DATATERKINI, TANA TORAJA — Proses pembangunan Sekolah Rakyat di Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, terus digenjot guna mengejar target penyelesaian sesuai jadwal. Aktivitas alat berat serta distribusi material di lokasi proyek meningkat signifikan sebagai bagian dari percepatan pekerjaan fisik.
Namun demikian, Lembaga Swadaya Masyarakat Control Analisa Temuan Rakyat (CATUR) menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek legalitas material, keselamatan kerja, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal. CATUR mendesak pelaksana proyek agar hanya menggunakan material resmi yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan menghentikan penggunaan material ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.
Ketua LSM CATUR, Barnabas Solon, mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya dugaan penggunaan material cipping dari luar daerah tanpa dokumen resmi, serta diangkut dengan muatan berlebih (over load), yang merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan publik.
“Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah proyek mulia untuk masa depan pendidikan anak-anak Toraja. Karena itu, kami tidak akan tinggal diam jika prosesnya justru mencederai hukum, merugikan negara, dan mengabaikan pelaku usaha lokal yang taat aturan,” tegas Barnabas, Selasa (27/1/2026).
CATUR juga mendesak instansi terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat penegak hukum agar melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi material menuju lokasi proyek, termasuk pemeriksaan dokumen asal material dan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
“Banyak kendaraan material dari luar daerah yang kami temukan kelebihan muatan, termasuk yang diduga berasal dari wilayah seperti Sinar Lamba. Ini harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, LSM CATUR menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Marinding sebagai bagian dari program strategis pemerintah pusat, namun menuntut agar percepatan tersebut berjalan seiring dengan kepatuhan hukum, transparansi pelaksanaan proyek, serta keberpihakan kepada pelaku usaha lokal yang sah dan berizin.
“Kami sangat mendukung program Bapak Presiden, tetapi rekanan di lapangan sering kali nakal. Ini yang harus dikontrol bersama,” tutup Barnabas. ( Red )


