![]() |
DATATERKINI, TORAJA UTARA - Seorang jurnalis bernama Andarias Padaunan, S.H mendapat ancaman usai memberitakan tambang galian C ilegal alias tidak berijin. Tambang tersebut dikelola kepala lembang/desa (kades) Saloso, Andung Tiku Sule Gorri'.
"Kau tunggu mi nah, jangan bilang saya Kalem Saloso kalau kudapat tidak lepas kepalamu tel*so," ujar Andarias kepada DATATERKINI menirukan Andung, Sabtu (4/4/2026).
Tambang ilegal tersebut berada di Kelurahan Singki, Rantepao. Ancaman terhadap jurnalis ini buntut pemberitaan Andarias yang memuat keresahan warga di sekitar area tambang.
Menanggapi ancaman yang membahayakan keselamatan dirinya, Andarias langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Jumat kemarin.
"Saya merasa terancam dan untuk melindungi keluarga saya, saya sudah laporkan kasus ini ke Polisi," ujarnya.
Tindakan yang diduga dilakukan oknum kepala Lembang ini adalah pembungkaman wartawan yang menjalankan tugas pengawasan sesuai UU Nomor 40 tahun 1999. Mengeksploitasi sumber daya apam tanpa izin juga merupakan perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, mengirim informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi seseorang pelanggaran UU ITE dan dapat berujung pada sanksi pidana penjara.
"Saya hanya menjalankan tugas saya menyampaikan keluhan masyarakat karena aktivitas tambang, tapi saya justru diancam, ini kan negara demokrasi dan saya sudah bekerja sesuai aturan yang ada tapi kok saya malah diancam," Tutup Andarias.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lembang Saloso, Andung Tiku Sule Gorri', yang telah di konfirmasi Awak media dataterkini.id belum memberikan tanggapan terkait dan dugaan pengancaman tersebut. (Red)






