• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Frederik Viktor Palimbong: Pemkab Toraja Utara Masih Tunggu Kepastian Pusat Terkait Kelanjutan PPPK

    DEMIAN
    Rabu, 15 Juli 2026, Juli 15, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T03:33:12Z

    Bupati Toraja Utara Saat menemui PPPK yang datang menyampaikan Aspirasi


    DATATERKINI, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, menegaskan bahwa  Kabupaten Toraja Utara masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kelanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk mekanisme pembiayaan gaji mereka.


    Penegasan tersebut disampaikan Bupati setelah menerima kedatangan sejumlah PPPK di Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu (15/7/2026). Para PPPK datang untuk meminta penjelasan mengenai status kerja mereka menyusul berakhirnya masa kontrak.


    Dalam video yang beredar di media sosial, para PPPK menyampaikan kegelisahan karena belum memperoleh kepastian apakah mereka tetap diminta menjalankan tugas, sementara perpanjangan kontrak dan hak-hak kepegawaian mereka belum memiliki kejelasan. Mereka juga mengaku khawatir harus tetap mengeluarkan biaya operasional untuk bekerja tanpa adanya kepastian status.


    Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Frederik Viktor Palimbong menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan secara sepihak karena masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.


    "Mereka menanyakan apakah masuk atau tidak. Saya jawab, terserah mereka. Yang pasti kontrak mereka sudah berakhir dan kita masih menunggu konfirmasi apakah gaji PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat," ujar Frederik saat dikonfirmasi dikutip dari seputarkitanewsNet.


    Terkait kemungkinan penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPPK, Frederik menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian yang dapat disampaikan.


     "Saya belum bisa menjawab selama belum ada kepastian dari pemerintah pusat, namun fokus prioritasnya ada guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan," katanya.


    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memilih menunggu arahan dan regulasi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut mengenai kelanjutan kontrak PPPK.(Alvin)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini