• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPD II Golkar Puncak Tolak Musda di Nabire, Desak Pelaksanaan Ulang Secara Terbuka

    DEMIAN
    Sabtu, 12 September 2026, September 12, 2026 WIB Last Updated 2026-09-12T09:38:56Z

    Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Puncak periode berjalan, Etab Tabuni

    DATATERKINI, PUNCAK — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Puncak periode berjalan, Etab Tabuni, bersama anggota Komisi II DPRK Puncak dari Partai Golkar, Yorinus Wakerkwa, menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Puncak yang digelar di Nabire.


    Keberatan tersebut berkaitan dengan proses pelaksanaan Musda, keterlibatan jajaran pengurus daerah dan pengurus tingkat distrik, hingga mekanisme penetapan ketua.


    Etab menilai pelaksanaan Musda seharusnya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan organisasi, serta petunjuk pelaksanaan Partai Golkar.


    “Kami dari pengurus Partai Golkar Kabupaten Puncak menyatakan tidak menerima proses Musda yang dilaksanakan tanpa melibatkan pengurus daerah dan pengurus dari 25 distrik secara terbuka,” kata Etab dalam pernyataannya, Sabtu (12/9/2026).


    Menurut Etab, proses penetapan ketua yang disebut dilakukan melalui mekanisme aklamasi perlu dikaji kembali karena dinilai tidak memberikan ruang yang cukup bagi kader yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.


    Ia menyebut terdapat sejumlah kader yang memiliki keinginan untuk maju dalam kontestasi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Puncak, termasuk dirinya sebagai ketua periode berjalan dan Yorinus Wakerkwa.


    “Partai Golkar adalah partai besar yang memiliki pengalaman panjang dan aturan organisasi yang jelas. Karena itu, setiap proses pergantian kepemimpinan harus dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan organisasi,” ujarnya.


    Pertanyakan Pembatalan Tim Formatur dan Panitia

    Selain mempersoalkan mekanisme Musda, Etab juga mempertanyakan pembatalan tim formatur dan kepanitiaan yang sebelumnya telah dibentuk.


    Menurutnya, perubahan terhadap perangkat pelaksana Musda semestinya disampaikan dan dijelaskan kepada jajaran pengurus Partai Golkar Kabupaten Puncak sesuai mekanisme organisasi.


    Karena itu, Etab meminta DPD Partai Golkar Provinsi Papua Tengah dan DPP Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Musda tersebut.


    Ia juga meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pelaksanaan Musda, termasuk Willem Wandik dan Naftali Akawal, memberikan penjelasan mengenai dasar dan mekanisme pelaksanaan Musda serta proses penetapan kepemimpinan.


    “Kami mempertanyakan dasar dan mekanisme yang digunakan. Penetapan kepemimpinan partai tidak boleh dilakukan melalui penunjukan sepihak maupun pertemuan tertutup. Semua tahapan harus dikembalikan kepada forum resmi,” tegas Etab.

    Desak Musda Ulang

    Atas keberatan tersebut, Etab bersama pihak-pihak yang menyatakan penolakan mendesak agar hasil Musda ditinjau kembali.


    Mereka meminta agar Musda Partai Golkar Kabupaten Puncak dilaksanakan ulang secara terbuka, transparan, demokratis, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kader yang memenuhi persyaratan organisasi.


    Mereka juga meminta DPP dan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Tengah memastikan seluruh tahapan Musda, mulai dari pembentukan panitia, penetapan peserta, penjaringan calon, verifikasi persyaratan hingga pemilihan ketua, berjalan sesuai AD/ART dan peraturan organisasi.

    Empat Poin Keberatan

    Dalam pernyataan sikapnya, Etab Tabuni menyampaikan empat poin utama:

    1. Menolak proses dan hasil Musda Partai Golkar Kabupaten Puncak di Nabire yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan AD/ART Partai Golkar.

    2. Memprotes proses aklamasi atau penetapan ketua yang dinilai dilakukan secara sepihak dan tertutup.

    3. Mempertanyakan pembatalan tim formatur dan panitia Musda yang sebelumnya telah dibentuk.

    4. Mendesak peninjauan kembali hasil Musda dan meminta pelaksanaan Musda ulang secara transparan, terbuka, demokratis, serta mengakomodasi seluruh calon yang memenuhi persyaratan.


    Etab mengimbau seluruh pengurus Partai Golkar, termasuk jajaran pengurus tingkat distrik di Kabupaten Puncak, untuk tetap menjaga persatuan dan soliditas organisasi sembari menunggu penyelesaian melalui mekanisme internal partai.


    “Persoalan ini harus diselesaikan secara organisasi. Kami meminta para pimpinan Partai Golkar dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten segera menindaklanjuti keberatan ini dan memastikan Musda berjalan sesuai aturan,” pungkas Etab.


    Pernyataan keberatan tersebut disampaikan oleh Etab Tabuni, Yorinus Wakerkwa, dan pihak-pihak yang menyatakan keberatan terhadap proses Musda Partai Golkar Kabupaten Puncak.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini