![]() |
| Ketua SLM Catur, Barnabas Solon |
Sejumlah warga menilai dangdutan adalah kegiatan yang tidak pantas dilakukan di objek wisata religi, namun sebagian lainnya mendukung karena merupakan bagian dari upaya promosi Toraja sebagai daerah wisata dan layanan hiburan di destinasi wisata.
Ketua LSM Catur, Barnabas Solon mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan melihat persoalan secara menyeluruh. Kata dia, aksi joget tersebut merupakan reaksi spontanitas para peserta yang hadir dalam penyambutan tamu dari pemerintah pusat.
"Masyarakat perlu memahami konteks secara utuh. Video yang beredar hanya memperlihatkan beberapa detik dari keseluruhan kegiatan sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Kegiatan tersebut sebenarnya agenda resmi penyambutan tamu negara, bukan konser ataupun hiburan bebas di kawasan wisata religi," ujar Barnabas kepada DATATERKINI, Senin (13/7/2026).
Lanjut kata dia, video yang memperlihatkan pria dan wanita sedang berjoget terjadi saat sesi istirahat seusai acara formal. Sebelumnya telah dilakukan penyambutan sesuai tradisi warga Toraja. Karena itu, pernyataan pemerintah telah sewenang-wenang menggelar kegiatan yang tidak senonoh di wisata religi menurut Barnabas tidak benar, sebab dangdutan bukan bagian dari acara resmi.
"Saya melihat tidak ada niat pemerintah kita seenaknya sebagai penguasa. Karena setelah kami konfirmasi, tidak ada agenda joget-joget dalam acara resmi. Itu murni reaksi tiba-tiba para tamu saat sesi istirahat," ungkap Barnabas.
Dia juga menuturkan, dalam rekaman video tidak memperlihatkan joget berlebihan maupun pakaian yang tidak pantas. Sehingga kata dia, hal tersebut masih dalam batas wajar.
"Saya sudah nonton videonya. Menurut saya itu masih wajar karena tidak ada tuh yang joget-joget berlebihan. Semuanya juga berpakaian sopan," ujarnya.
Meski begitu, Barnabas mengingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati menggelar kegiatan di objek-objek wisata utamanya yang memiliki nilai spiritual, budaya dan sejarah. Begitupun setiap aktivitas harus mengedepankan etika, kepatutan, serta menjaga nilai agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam lingkup masyarakat.
Dia juga menegaskan agar masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi maupun media yang kredibel sebelum menyebarluaskan di media sosial.
