• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Judol atau Salah Data? PKH Keluarga di Tana Toraja Tiba-Tiba Diblackout

    DEMIAN
    Sabtu, 22 Agustus 2026, Agustus 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T04:52:15Z
    Foto: Ilustrasi dugaan penyalahgunaan data

    DATATERKINI, TANA TORAJA — Salah satu keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tana Toraja mengaku dirugikan setelah status kepesertaan mereka diduga mengalami blackout atau penghentian sebagai penerima bantuan sosial.


    Ristayani, perwakilan keluarga penerima, mengatakan persoalan tersebut diketahui saat keluarganya mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja untuk mengurus administrasi bantuan. Mereka mendapat informasi bahwa rekening penerima diduga terindikasi terkait transaksi judi online sehingga status penerima PKH dihentikan.


    Namun, Ristayani membantah keluarganya pernah menggunakan rekening, nomor telepon, maupun data kependudukan untuk transaksi judi online. Ia menduga apabila transaksi tersebut benar terjadi, kemungkinan terdapat penyalahgunaan rekening atau data oleh pihak lain tanpa sepengetahuan keluarganya.


     “Kami merasa sangat dirugikan karena bantuan PKH ini sangat dibutuhkan keluarga kami. Kami tidak pernah menggunakan rekening, nomor seluler maupun data kami untuk transaksi judi online. Kalau memang ada transaksi seperti itu, kami menduga ada pihak lain yang menggunakan data atau rekening kami,” ujar Ristayani melalui WhatsApp.


    Ia berharap Dinas Sosial, pendamping PKH, dan pihak terkait dapat menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh sebelum status penerima bantuan dihentikan secara permanen.


    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja, drg. Adriana Saleng, S.Kg., M.K.M., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan persyaratan graduasi atau penghentian status penerima manfaat bantuan sosial.


     “Iya, untuk kasus seperti itu sudah menjadi persyaratan graduasi penerima manfaat. Selain judol, peminjaman kredit, mempunyai cicilan, dan lain-lain,” ujar Adriana. Minggu,23/8/2026.


    Meski demikian, terkait status keluarga atas nama Ristayani, Adriana menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui aplikasi untuk memastikan penyebab keluarga tersebut tidak lagi menerima bantuan.


     “Yang bersangkutan nanti kami cek di aplikasi, apakah graduasi akibat judol,” katanya.


    Keluarga Ristayani kini berharap ada kejelasan dan penelusuran lebih lanjut. Jika terbukti tidak pernah melakukan transaksi yang menjadi dasar penghentian bantuan, mereka meminta status sebagai penerima PKH dapat dipertimbangkan kembali sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(Alvin)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini