• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua LSM Catur Ajak Publik Hentikan Penghakiman terhadap Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng, Fokus pada Perbaikan Pendidikan

    DEMIAN
    Selasa, 04 Agustus 2026, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T15:03:26Z

    Foto : Ilustrasi


    DATATERKINI, TANA TORAJAPolemik dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap sejumlah siswi di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng yang sempat menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas di media sosial memasuki babak baru. Pemerintah telah mengambil langkah administratif dengan menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah yang bersangkutan berupa pencopotan dari jabatan serta penurunan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku.


    Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua LSM Catur, Barnabas Solon, mengajak masyarakat untuk tidak lagi melakukan penghakiman terhadap pribadi kepala sekolah. Menurutnya, pemerintah telah menjalankan kewajibannya melalui mekanisme pemeriksaan dan penjatuhan sanksi, sehingga masyarakat perlu menghormati proses yang telah ditempuh.


    "Pemerintah telah mengambil tindakan. Sanksi sudah dijatuhkan. Sekarang yang dibutuhkan bukan lagi hujatan, melainkan pembelajaran bagi semua pihak agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ujar Barnabas.


    Ia menilai kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian, kritik harus disampaikan secara santun, objektif, dan tidak berkembang menjadi perundungan maupun ujaran kebencian yang berpotensi merendahkan martabat seseorang.


    Barnabas menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, menghormati keberagaman, serta menjamin perlindungan terhadap hak setiap peserta didik tanpa diskriminasi. Di sisi lain, tenaga pendidik juga diharapkan terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, etika profesi, serta nilai-nilai kebhinekaan dalam menjalankan tugasnya.


    "Jangan sampai media sosial menjadi tempat menghakimi tanpa batas. Kesalahan yang telah diproses oleh negara hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Tujuan kita bukan menghancurkan seseorang, tetapi memperbaiki sistem pendidikan agar semakin baik," tegasnya.


    Lebih lanjut, Barnabas berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persaudaraan, mengedepankan dialog, serta menjaga kerukunan di tengah keberagaman yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.


    Menurutnya, keberhasilan penyelesaian suatu persoalan tidak semata-mata diukur dari beratnya sanksi yang dijatuhkan, melainkan dari sejauh mana semua pihak mampu mengambil pelajaran dan melakukan perbaikan ke depan.


    "Anak-anak melihat bagaimana orang dewasa menyikapi sebuah persoalan. Jika kita ingin menanamkan nilai toleransi, keadilan, dan saling menghormati kepada generasi muda, maka kita juga harus memberikan contoh yang baik. Mari hentikan hujatan, hormati proses yang telah berjalan, dan bersama-sama membangun budaya toleransi di dunia pendidikan," tutup Barnabas.(Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini