![]() |
| Tangkapan Layar Akun Irma Tendengan |
Dataterkini, Toraja Utara || Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang ditulis oleh Irma Tendengan menuai perhatian publik. Dalam postingannya, Irma mempertanyakan dugaan keberadaan uang senilai Rp11 miliar yang ia sebut sebagai “uang haram” dan diduga muncul pada masa injury time. Ia juga mempertanyakan apakah dana tersebut telah dikembalikan serta mekanisme pengembaliannya. “Berapakah karton itu uang haram saat injury time 11 miliar? Apakah sudah dikembalikan? Mau kembalikan dengan apa?” tulis Irma dalam unggahan bernada kritis tersebut.
Selain menyinggung dugaan dana bermasalah, Irma juga menyoroti persoalan peredaran narkoba yang menurutnya telah menggerogoti wilayah Toraja Utara. Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilainya belum memberikan pernyataan terbuka terkait isu tersebut.
Meski demikian, Irma menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan langsung kepada bupati, melainkan kepada pihak-pihak di sekeliling kepala daerah. “Saya tidak menyalahkan bupatinya, tapi tim suksesnya yang mempersulit bupatinya,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang sama, Irma menyampaikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar memberikan klarifikasi resmi dalam waktu 1x24 jam sejak postingan tersebut dibuat. Ia menyatakan akan terus menyuarakan persoalan ini ke ruang publik apabila tidak ada tanggapan. “Jika 1x24 jam tidak ada tanggapan resmi dari Pemda mulai dari kemarin malam, berarti ada dusta di antara mereka,” tulisnya.
Irma juga menutup pernyataannya dengan refleksi pribadi terkait dukungannya di masa lalu terhadap kepemimpinan daerah. Ia menegaskan bahwa sikap kritis yang diambilnya saat ini merupakan bentuk kepedulian moral terhadap kampung halamannya. “Semenjak penangkapan pelaku bandar narkoba Oliv sampai detik sekarang tidak ada satu kata pun keluar dari mulut pemimpin terkait hebohnya berita ini. What’s wrong with them? Apakah karena mendapatkan tekanan balas budi?” tulis Irma.
Sementara itu, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp terkait unggahan tersebut, menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila informasi yang beredar terbukti tidak benar. “Dilaporkan ke polisi kalau fitnah yang sensitif seperti ini,” tegas Frederik Victor Palimbong yang akrab disapa Dedi (Alvin).






