• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Toraja Utara Siapkan Langkah Perbaikan Usai Terima Rekomendasi DPRD

    DEMIAN
    Selasa, 12 Mei 2026, Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T04:49:21Z


    Penyerahan Rekomendasi Rapat Paripurna LKPJD. Foto, Ist.


    DATATERKINI, TORAJA UTARA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPJD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Selasa (12/5/2026).


    Sejumlah catatan strategis menjadi perhatian DPRD, mulai dari perlindungan hak masyarakat adat, penyusunan perda disabilitas, pemanfaatan aset daerah, penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara, hingga evaluasi pelaksanaan proyek pemerintah daerah.


    Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menilai rekomendasi tersebut sebagai masukan penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.


    Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menjadikan hasil pembahasan LKPJD sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.


    “Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap perangkat daerah. Perbaikan jalan akan menjadi prioritas pemerintah daerah, termasuk pengoperasian Rumah Sakit Umum Pongtiku,” ujar Frederik Victor Palimbong.


    Selain itu, Pemkab Toraja Utara juga menjelaskan terkait pemanfaatan aset daerah yang akan digunakan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih dengan status pinjam pakai.


    Bupati menegaskan, dinamika yang muncul selama pembahasan LKPJD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.


    Ia berharap, rekomendasi yang diberikan DPRD tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.


    “Ini merupakan bagian dari check and balance untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(Alvin)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini