• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolsek Simbuang Bungkam Soal Pemeriksaan Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja

    Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T06:29:26Z

    Ilustrasi judi sabung ayam

    TANA TORAJA - Kapolsek Simbuang, Ipda Urip Pongtuluran memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan penyelenggara dan pelaku judi sabung ayam di Tondok Buttu, Lembang Puangbembe. Padahal kasus ini menjadi atensi Kapolres Tana Toraja (Tator), AKBP Budi Hermawan.


    DataTerkini berkali-kali menghubungi Urip melalui sambungan telpon dan pesan whatsapp pada Kamis (25/6/2026) namun dia enggan merespon wartawan. Padahal pesan di WA centang dua alias diterima namun tidak dibalas.


    Kapolres Tator sebelumnya mengatakan, akan menginstruksikan jajaran menindak tegas para pelaku serta tidak memberi ruang aman bagi para pelanggar hukum perjudian. Pihaknya kata Budi, mengatensi praktik judi sabung ayam di Lembang Puangbembe, Simbuang.


    "Saya telah mengininstruksikan jajaran Reskrim dan Intelijen untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu," ujar Budi, Kamis siang.


    "Kami pastikan tidak ada ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Tana Toraja. Bagi yang melihat atau mengetahui indikasi pelanggaran hukum, segera informasikan ke Polres Tana Toraja, dan kami tindaki," jelasnya.


    Budi menegaskan, dirinya tidak mentolerir pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut dan akan dihukum sesuai aturan berlaku. Dia juga meminta masyarakat menginformasikan setiap pelanggaran hukum ke Polisi.


    ​"Sinergi dan masukan dari rekan-rekan media dan masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Tana Toraja," jelasnya.


    Sebelumnya diberitakan, Judi sabung ayam berkedok adat digelar di Tondok Buttu, Lembang Puangbembe, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelanggaran hukum ini dilaporkan berlangsung ramai namun luput dari pantauan polisi.


    Warga setempat berinisial D mengatakan, praktik judi sabung ayam itu dimulai sejak siang hingga sore hari, Rabu (24/6/2026).


    "Ramai judi sabung ayam di Tondok Buttu, wilayah Simbuang. Mungkin tidak ada Polisi yang pantau karena tidak dibubarkan padahal ramai disini," ujar D yang ada di lokasi kepada wartawan, Rabu sore.


    Kata D, judi digelar di tempat terbuka seusai upacara adat rambu solo (kematian) untuk menghindari sorotan masyarakat. Para pelaku judi disebut terang-terangan meneriakkan jumlah taruhan sambil memegang uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.


    "Beda-beda pasangannya (taruhan), ada ratusan ribu sampai jutaan. Kita tahu karena mereka teriak-teriak cari lawan judi," ujarnya.


    D berharap, aparat penegak hukum lebih meningkatkan pengawasan untuk menjaga kearifan lokal dari judi berkedok adat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Simbuang. Sebab kata dia, daerah tersebut masih menjaga kemurnian adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini