![]() |
| Ilustrasi judi sabung ayam |
TANA TORAJA - Judi sabung ayam berkedok adat digelar di Tondok Buttu, Lembang Puangbembe, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelanggaran hukum ini dilaporkan berlangsung ramai namun luput dari pantauan polisi.
Warga setempat berinisial D mengatakan, praktik judi sabung ayam itu dimulai sejak siang hingga sore hari, Rabu (24/6/2026).
"Ramai judi sabung ayam di Tondok Buttu, wilayah Simbuang. Mungkin tidak ada Polisi yang pantau karena tidak dibubarkan padahal ramai disini," ujar D yang ada di lokasi kepada wartawan, Rabu sore.
Kata D, judi digelar di tempat terbuka seusai upacara adat rambu solo (kematian) untuk menghindari sorotan masyarakat. Para pelaku judi disebut terang-terangan meneriakkan jumlah taruhan sambil memegang uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Beda-beda pasangannya (taruhan), ada ratusan ribu sampai jutaan. Kita tahu karena mereka teriak-teriak cari lawan judi," ujarnya.
D berharap, aparat penegak hukum lebih meningkatkan pengawasan untuk menjaga kearifan lokal dari judi berkedok adat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Simbuang. Sebab kata dia, daerah tersebut masih menjaga kemurnian adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
"Kami disini sebenarnya tidak sembarang buat bulangan londong (sabung ayam), karena melanggar adat. Memang biasanya dilakukan kalau ada upacara adat tapi tidak ada judinya disitu. Makanya kita berharap Polisi bisa bersama masyarakat melestarikan adat budaya di Simbuang, jangan sampai tercoreng judi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Simbuang, Ipda Urip Pongtuluran saat dikonfirmasi mengaku kecolongan dan akan menindak tegas penyelenggara dan para pelaku.
"Masa ada dinda. Berarti kami kecolongan kalau begitu. Terima kasih informasinya. Banyak memang daerah blank spot jadi koordinasi kadang terganggu," ujarnya.
Ditanya terkait penyelenggara yang telah melanggar pidana perjudian, pihak kepolisian kata Urip akan menyelidiki dan menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku.
"Kita akan selidiki siapa penyelenggaranya dan akan kita tindak. Karena sesuai perintah pak kapolres, tidak boleh ada judi di Tana Toraja, pasti kami tindak tegas. Mohon dukungan masyarakat, laporkan kalau ada judi di wilayahnya," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan tindak pencegahan praktek judi sabung ayam. Aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat setempat.
