![]() |
| Polres torut mengamankan terduga pelaku pencurian. Foto, Ist. |
DATATERKINI, TORAJA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Seorang wanita yang diduga melakukan pencurian celengan berhasil diamankan sesaat setelah beraksi di Dusun Se'pon, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (2/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat Unit Layanan 110 Polres Toraja Utara menerima laporan dari seorang warga bernama Suprianti pada pukul 07.30 WITA. Dalam laporannya, pelapor menginformasikan bahwa rumahnya telah menjadi sasaran pencurian dan sebuah celengan milik keluarganya dibawa kabur oleh pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toraja Utara, IPDA Alex Parinding, bersama personel Pamapta III yang dipimpin AIPDA Tata Kusumah langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 08.10 WITA. Berkat kesigapan aparat kepolisian serta dukungan masyarakat setempat, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celengan yang diduga hasil pencurian.
Saat dikonfirmasi, IPDA Alex Parinding membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AT (36), yang juga merupakan warga setempat.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, korban atau pelapor telah kami arahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polres Toraja Utara,” ujar IPDA Alex.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui kejadian ini, Polres Toraja Utara kembali mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian secara cepat dan tepat.(Alvin)


