![]() |
| Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon (foto: Tribun Toraja). |
TORAJA UTARA - Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon beralasan sibuk dan tidak tahu menahu tentang kasus pemerkosaan anak tiri berinisial SM (13) oleh pria inisial JS (49). Kepala unit (Kanit) pelayanan perempuan dan anak (PPA) juga disebut sedang bermain bola sehingga tidak bisa dimintai keterangan.
"Sibuk kag, lagi gelar perkara sama Kapolres. Na tidak kutahu juga saya soal itu, ada dia kanit dan penyidik yang tahu. Konfirmasi ke Kanit PPA mi. Kalau belum direspon, lagi main bola sama kejaksaan itu" ujar Ruxon, Senin (3/8/2026).
Diketahui, pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Oktober 2025 lalu di dalam rumah kontrakan korban SM di wilayah Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Selain SM, ada 3 perempuan lainnya yang juga dilaporkan jadi korban rudapaksa.
Korban SM sempat berupaya melawan dengan mendorong tubuh pelaku dan berteriak meminta pertolongan, namun kondisi sekitar yang sepi membuat jeritan korban tidak terdengar.
Usai melampiaskan aksi bejatnya, pelaku JS juga mengancam akan memukul korban apabila ia berani melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Hal ini sempat membuat korban tertekan hingga akhirnya pihak keluarga mendapati kejadian tersebut dan mengadukannya ke Polres Toraja Utara.
Tanpa buang waktu, Polisi bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya yakni melakukan persetubuhan terhadap anak korban sebanyak satu kali. Korban merupakan anak tiri dari terduga pelaku," ungkap Ruxon.
Dikonfirmasi terpisah terkait 3 korban lainnya pada Senin (3/8/2026), Ruxon tidak mau memberi respon. Dia mengaku tidak mengetahui kasus itu secara pasti dan sedang sibuk bersama Kapolres sehingga tidak dapat berkomentar.
"Tidak kutahu parner. Na pecah saya kepalaku kalau saya semua yang urus itu kasus. Adami kanitnya bisa kita konfirmasi. Lagi sibuk kag ini gelar perkara sama Kapolres, mau ma lanjut," ujarnya.
Humas Polres Toraja Utara, Bripka Arnol Bela saat dikonfirmasi juga mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut dan mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke Kasat Reskrim.
