![]() |
| Ketua GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande |
TORAJA UTARA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja mengusut tuntas jaringan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Desakan ini menguat lantaran Polres setempat dinilai tidak mampu menyelesaikan pelanggaran hukum tersebut.
Ketua GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande mengatakan kejahatan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi semakin menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara namun tidak ada satupun kepastian hukum terhadap para pelaku maupun jaringannya.
"Kejaksaan seharusnya sudah bertindak karena Polisi hingga hari ini tidak mampu menuntaskan satupun kasus. Ini kan korupsi barang negara, jadi Kejaksaan harus bergerak ke lapangan. Banyak pelangsir dengan mudah mendapatkan BBM, sementara warga, sopir angkot, petani dan pelaku UMKM harus mengorbankan waktu dan tenaga untuk antre demi mendapatkan BBM," ujar Septian kepada DataTerkini, Jumat (14/8/2026).
Menurut Septian, informasi beredar di tengah masyarakat, BBM subsidi tersebut dikumpulkan oleh kelompok pengepul di beberapa lokasi Toraja Utara dan dibawa keluar daerah untuk meraup keuntungan yang lebih besar. Aktivitas ilegal ini dikabarkan telah berlangsung sejak lama namun luput dari perhatian pihak terkait.
Mirisnya, sekian kasus dari mobil pelangsir yang terbakar di depan SPBU usai menyedot BBM hingga mobil tangki 5 ribu liter yang dilapor warga, tidak satupun yang mampu diselesaikan Kepolisian. Bahkan proses perkembangannya tidak diungkap ke publik. GMNI mendesak, aparat penegak hukum membongkar kasus itu sampai ke akar persoalan.
"Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu kami berharap Polisi dan Kejaksaan tidak hanya berhenti pada penindakan tapi juga mengungkap siapa dalang dibalik jaringan distribusi ilegal tersebut," ujar Septian.
Septian menegaskan, Kejaksaan harus jeli melihat setiap pelanggaran yang berlangsung mulus tersebut yang seakan tanpa hambatan. Menurutnya, ada keterlibatan pemangku kebijakan dalam jaringan bisnis gelap tersebut di Toraja Utara yang seharusnya diungkap ke publik.
"Ya pasti ada orang besar atau APH yang bekingi. Tidak mungkin mereka bisa semudah itu menjalankan aksinya tanpa ada bekingan," terangnya.
Dia juga mendesak Kejaksaan turun lapangan menyelidiki pihak SPBU yang diduga bekerjasama dengan para pelangsir. Polda Sulsel juga diminta mengevaluasi kinerja Polres Toraja Utara yang diduga melakukan pembiaran dan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
