![]() |
| Gambar ilustrasi tikus korupsi |
DATATERKINI, TANA TORAJA — Aktivis antikorupsi, Medianto Aritonang, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana aspirasi mantan anggota DPR RI, Sarce Bandaso Tandiasik, yang diduga turut melibatkan Kepala Lembang Patengko, Arianto Batara.
Ia menilai penanganan perkara tersebut terkesan lamban dan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Oleh karena itu, ia meminta Kejati Sulsel bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat.
“Kasus ini menyangkut uang rakyat. Kami mendesak Kejati Sulsel segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan cukup bukti,” ujar Medianto dalam keterangannya, Senin (19/1/2025).
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana aspirasi yang diperuntukkan bagi pembangunan di wilayah Lembang Patengko dan beberapa wilayah di tana toraja. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.


