Iklan

Plt Kasatpol PP Alpius Tandiarrang Tindak Tegas Penampungan Ilegal di Mengkendek

Admin
Kamis, 22 Januari 2026, Januari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T09:56:43Z


DATATERKINI, TANA TORAJA — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Tana Toraja, Alpius Tandiarrang, menegaskan komitmennya menertibkan aktivitas penampungan material ilegal di Kecamatan Mengkendek yang selama ini meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Menurut Alpius, langkah awal yang diambil pihaknya bersifat persuasif namun tetap tegas. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun untuk menjalankan usaha tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Kita persuasif tapi tegas, Pak. Bahwa tidak boleh berusaha tanpa izin. Makanya mereka berjanji mau ke DLH. Boleh dianggap teguran lisan dulu,” kata Alpius.


Meski masih dalam tahap teguran lisan, warga menilai Satpol PP tidak boleh berhenti pada pendekatan normatif semata. Pasalnya, aktivitas penampungan ilegal di Mengkendek telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan lalu lintas, kebersihan lingkungan, serta ketertiban umum.


Warga berharap langkah persuasif ini tidak berujung pada pembiaran berkepanjangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut berupa pengurusan izin atau penghentian aktivitas, masyarakat mendesak Satpol PP di bawah kepemimpinan Alpius Tandiarrang untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan, termasuk penutupan paksa demi menjaga wibawa hukum dan melindungi kepentingan umum (Red).

Komentar

Tampilkan

Terkini