![]() |
| Sekdis dan Bid Aset Pemda Tator Pantau Lokasi KMP Pasang |
DATATERKINI, TANA TORAJA — Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Dinas Pendidikan melakukan pemantauan terhadap aset sekolah yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Pasang. Langkah ini dilakukan guna mempercepat realisasi program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan kelurahan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Tana Toraja, Bertus Dipe, menyatakan pihaknya mendukung optimalisasi aset pendidikan yang tidak lagi digunakan secara maksimal, selama tidak mengganggu proses belajar mengajar dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sepanjang tidak mengganggu proses belajar di sekolah, kami akan memberikan persetujuan agar aset Pemda ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Bertus Dipe, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Pemkab Tana Toraja, Katrina menegaskan bahwa setiap pemanfaatan aset daerah, khususnya aset sekolah, akan melalui tahapan verifikasi administrasi, penilaian, serta persetujuan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pemerintah Kelurahan Pasang diharapkan segera menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut agar pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.






