• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Saltima Ri’pi; Saatnya Luwu dan Toraja Satukan Langkah

    DEMIAN
    Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T07:49:54Z
        foto: Saltima Ri’pi Tanjong, S.Kom., MH. 

    DATATERKINI.ID, TANA TORAJA— Dorongan pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Saltima Ri’pi Tanjong, S.Kom., MH, tokoh Toraja sekaligus Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bogor.

    Dalam keterangannya kepada redaksi, Saltima yang juga dikenal sebagai pengusaha asal Luwu–Toraja menegaskan bahwa gagasan penggabungan wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya merupakan langkah logis yang berakar pada sejarah dan kesatuan budaya masyarakat.

    “Saya orang Toraja asli, lahir dan besar di Luwu Utara. Secara kultur dan sosiologi, kita satu kesatuan. Jadi sangat tepat bila Toraja bergabung dengan Luwu,” ujar Saltima melalui pesan WhatsApp, Kamis, 5/02/2026.

    Menurut Saltima, kedekatan historis dan budaya antara masyarakat Luwu dan Toraja sudah terjalin sejak lama. Ia menilai bahwa keterpautan tersebut menjadi dasar kuat untuk membangun sinergi daerah dalam satu provinsi baru.

    “Kita ini satu rumpun, satu tradisi, dan satu kebiasaan. Tidak ada sekat sosial yang membedakan,” jelasnya.

    Namun, ia juga mengingatkan agar proses menuju DOB tidak hanya berlandaskan semangat emosional semata, melainkan melalui pendekatan yang matang dan menyeluruh.

    Saltima juga menyoroti bahwa selama ini wilayah Luwu dan Toraja kerap merasa kurang diperhatikan dalam pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, pembentukan Luwu Raya dapat menjadi jalan baru untuk pemerataan dan percepatan pembangunan kawasan timur Sulsel.

    “Sudah saatnya kita bangkit bersama. Wilayah ini terlalu lama dianaktirikan dalam hal pembangunan,” ujarnya tegas.

    Meski mendukung penuh, Saltima menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak bisa dijalankan sepihak. Ia menekankan pentingnya kesepakatan seluruh daerah yang terlibat, termasuk empat kabupaten dan Kota Palopo di wilayah Luwu, serta Tana Toraja dan Toraja Utara.

    “DPRD dan kepala daerah harus satu suara. Kalau tidak ada kesepakatan bersama, gagasan ini hanya akan jadi wacana,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan agar pembagian peran dan kewenangan dibahas sejak dini demi menghindari potensi konflik di masa depan.

    “Hal seperti ini harus disepakati dari awal supaya tidak jadi persoalan di kemudian hari,” tutup Saltima.

    Pernyataan Saltima Ri’pi Tanjong mempertegas bahwa gagasan Provinsi Luwu Raya bukan hanya urusan administratif, tetapi juga soal rekonsiliasi sejarah dan penyatuan visi pembangunan antarwilayah yang memiliki akar budaya yang sama.(Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini