![]() |
| Unit Kendaran Hilux Terlantar Dalam Keadaan Rusak Berat |
Dataterkini, Tana Toraja — Pengelolaan aset kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja kini menjadi sorotan publik. Sejumlah mobil dinas dilaporkan dibiarkan terlantar dalam kondisi rusak parah, sementara ratusan kendaraan roda dua yang tercatat sebagai aset daerah juga disebut-sebut dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat justru terlihat tidak terurus. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak dengan ban kempes, bodi berkarat, hingga mesin yang tidak lagi berfungsi. Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan bahkan ratusan kendaraan roda dua yang berada di bagian aset daerah juga banyak yang tidak lagi digunakan dan diduga mengalami kerusakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengelolaan serta pengawasan aset pemerintah daerah.
Sorotan semakin tajam setelah muncul informasi mengenai satu unit mobil dinas jenis dobel kabin milik Pemda Tana Toraja yang sebelumnya dipinjamkan kepada pegawai kejaksaan untuk kepentingan dinas. Kendaraan tersebut digunakan dalam perjalanan menuju Makassar untuk urusan kantor. Namun di tengah perjalanan, saat berada di Kota Parepare, mobil dinas tersebut dilaporkan mengalami kerusakan serius dengan kondisi mesin terkancing atau macet sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan. Hingga kini kendaraan tersebut disebut-sebut sudah dipreteli beberapa bagian tertentu.
Ketua LSM Control Analisa Temuan Rakyat (CATUR), Barnabas, turut menyoroti kejadian tersebut dan menilai kendaraan dinas seharusnya dijaga dengan baik oleh siapa pun yang menggunakannya. “Seharusnya siapa pun yang meminjam dan menggunakan kendaraan dinas memperhatikan perawatannya, termasuk oli mesin agar tidak sampai terkancing. Jangan seenaknya dipakai sampai rusak, karena mobil dinas itu dibeli dari uang pajak rakyat,” tegas Barnabas.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk lebih serius melakukan pengawasan terhadap penggunaan aset daerah, terutama kendaraan dinas yang dipinjamkan kepada pihak lain. LSM CATUR mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan pendataan ulang, audit, serta penertiban seluruh kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua. “Transparansi mengenai status peminjaman, tanggung jawab perbaikan, serta pengelolaan aset sangat penting agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, maka pengelolaan aset daerah berpotensi menjadi sorotan besar karena menyangkut penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat,” tutupnya.






