![]() |
| foto: camat bittuang |
DATATERKINI, TANA TORAJA – Pernyataan Camat Bittuang, Abigael Misalayuk, mengenai rencana proyek geothermal di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, memantik polemik setelah video pernyataannya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Abigael menyampaikan pandangannya terkait proyek panas bumi itu saat memberikan sambutan pada sebuah acara rambu solo’ (upacara kematian) di wilayah Bittuang.
Dalam pernyataannya, camat menilai rencana proyek geothermal selama ini terlalu ditakuti oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini masih sebatas survei awal untuk melihat potensi sumber uap panas bumi di bawah tanah.
“Proyek geothermal itu tidak seperti yang masyarakat bayangkan. Terlalu menakutkan,” ujar Abigael dalam video yang beredar.
Ia menjelaskan, survei yang disebut-sebut mencakup sekitar 12 hektare lahan pada dasarnya hanya bertujuan meneliti potensi sumber daya panas bumi, dan belum tentu akan berlanjut ke tahap pengelolaan.
“Belum tentu juga dikelola sampai di dalam. Kalau kecil uapnya, oh batal. Kalau memungkinkan yah lanjut,” katanya.
Dalam penjelasannya, Abigael juga menyinggung pengalaman sebelumnya terkait penolakan masyarakat terhadap proyek pelebaran jalan. Ia menyebut, meski sempat ditolak oleh warga, proyek tersebut tetap berjalan karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Dari kota itu ditolak, tapi tetap dikerja, karena itu kewenangan pusat. Harus dibedakan kewenangan pusat dan daerah, ini ada undang-undangnya,” ujarnya.
Namun, pernyataan yang paling menyita perhatian publik adalah ketika Abigael menyinggung kemungkinan dampak aksi demonstrasi terhadap bantuan sosial yang diterima masyarakat di wilayahnya.
Ia menyebut bahwa hubungan antara masyarakat dan pemerintah dapat memengaruhi proses penyaluran bantuan.
“Bagaimana nanti kalau bantuan-bantuan, kalau bantuan kita mau cair, mau cair ke lembang apa segala, itu sangat mempengaruhi. Semua ada dasar hukumnya,” kata camat.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tidak diterima jika masyarakat dianggap melawan pemerintah.
“Jika melawan pemerintah, tunggu dulu yah tanda tanya. Yang menerima PKH, bansos atau apa, itu tidak ada,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung menuai sorotan dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa akses masyarakat terhadap bantuan sosial dapat dikaitkan dengan sikap politik atau penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, penolakan terhadap rencana proyek geothermal sendiri bukan hal baru. Warga dari Kecamatan Bittuang dan Masanda sebelumnya telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Toraja Tolak Geothermal menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, lahan pertanian, serta ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di wilayah tersebut.
Polemik ini pun kembali memunculkan pertanyaan publik, sejauh mana ruang kritik masyarakat terhadap proyek pembangunan dapat disampaikan tanpa harus dibayangi kekhawatiran terhadap hak-hak sosial mereka.(Alvin)






