Dataterkini, Tana Toraja || Penangkapan mantan anggota DPR RI Muhammad Fauzi dalam kasus dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) memicu perhatian luas di tengah masyarakat. Kasus tersebut dinilai membuka kembali berbagai dugaan penyimpangan program serupa di sejumlah daerah, termasuk yang pernah mencuat di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
Program P3-TGAI sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat peningkatan dan perbaikan jaringan irigasi guna mendukung produktivitas sektor pertanian. Namun dalam sejumlah kasus yang terungkap, program tersebut diduga kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Mencuatnya kasus yang menjerat Muhammad Fauzi membuat sejumlah kalangan mulai kembali menyoroti dugaan penyimpangan program P3-TGAI yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan nama Sarce Bandaso Tandiasik.
Aktivis LSM anti korupsi, Alfin Tonapa menilai, jika aparat penegak hukum mampu mengusut kasus dugaan korupsi P3-TGAI di daerah lain hingga penetapan tersangka, maka dugaan penyimpangan program serupa di Tana Toraja dan Toraja Utara juga seharusnya mendapat perhatian yang sama.“Penegakan hukum harus berlaku adil dan tidak tebang pilih. Jika ada dugaan penyimpangan dana program pemerintah, maka aparat wajib menindaklanjuti setiap laporan secara transparan,” ujarnya.
Dalam sejumlah laporan yang pernah mencuat, dugaan pungutan terhadap program P3-TGAI disebut-sebut mencapai sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta per unit. Pungutan tersebut diduga dijalankan melalui beberapa pihak di tingkat lembang, salah satunya melalui Kepala Lembang Pa’tengko, Arianto Batara. Jika dugaan tersebut benar terjadi dan berlangsung dalam jumlah proyek yang besar, nilainya diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar rupiah, bahkan disebut-sebut berpotensi lebih besar dibandingkan kasus yang menjerat Muhammad Fauzi.
Saat ini belum ada tindakan lanjutan dari aparat penegak hukum, baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, terkait perkembangan laporan dugaan penyimpangan program P3-TGAI yang sempat menyeret nama Sarce Bandaso Tandiasik.
Namun diketahui, beberapa kepala lembang di wilayah Toraja sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi beberapa pekan lalu terkait laporan tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan proses hukumnya. Kasus yang menjerat Muhammad Fauzi diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan berbagai dugaan penyimpangan program serupa di berbagai toraja. Masyarakat menilai, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting agar program pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.






