• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pither Ponda Sentil Keras Hegemoni Penyakit Sosial

    DEMIAN
    Rabu, 25 Maret 2026, Maret 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-25T15:09:16Z

     


    foto: Pither Ponda Barani, S.H., M.H.


    DATATERKINI, TANA TORAJA – Isu hegemoni penyakit sosial dalam masyarakat kembali menjadi sorotan dalam diskusi tematik dengan tema "Mitigasi Hegemoni Penyakit Sosial dari Perspektif Hukum" yang digelar oleh DPC PMKRI Cabang Toraja di Margasiswa, Sabtu (21/03/2026). Kegiatan dihadiri oleh Ketua Senat Mahasiswa UKI Toraja dan sejumlah aktivis mahasiswa.


    Dalam forum tersebut, Pither Ponda Barani, S.H.,M.H, Narasumber Diskusi Tematik, menegaskan pentingnya langkah mitigasi yang serius dan terstruktur untuk menghadapi berbagai penyakit sosial, mulai dari korupsi hingga praktik-praktik sosial yang merusak tatanan masyarakat.


    “Mitigasi hegemoni penyakit sosial masyarakat itu sangat mendesak. Kita tidak hanya berbicara soal korupsi, tetapi juga berbagai praktik sosial lain yang sudah mengakar dan sulit disentuh hukum,” ujar Bang Pit sapaan Akrab Pither Ponda dalam pemaparannya.


    Pither kemudian menguraikan tipologi penyakit sosial dari perspektif hukum. Ia menjelaskan bahwa beberapa praktik telah terinstitusionalisasi, seperti korupsi yang bersifat sistemik. Selain itu, ada pula yang dilegalkan secara sosial, seperti praktik “uang pelicin” atau pola “ada setoran, ada proyek pekerjaan”.


    Lebih jauh, ia menyoroti adanya jaringan kekuasaan yang memperkuat praktik tersebut melalui pola elite capture, hingga fenomena hidden economy dan dark network yang kerap luput dari jangkauan hukum formal.


     “Ada penyakit sosial yang dilindungi oleh jaringan kekuasaan, bahkan beroperasi dalam ekonomi tersembunyi yang sulit dijangkau oleh instrumen hukum formal,” jelasnya.


    Menurut Pither, menghadapi kompleksitas tersebut tidak cukup hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata. Ia menekankan perlunya strategi yang lebih komprehensif melalui pendekatan preventif, represif, kultural, struktural, hingga pendekatan restoratif dan sosial.


    Dalam diskusi itu, ia juga menawarkan model mitigasi integratif yang mencakup berbagai aspek. Dari sisi normatif, diperlukan pembentukan hukum yang progresif. Dari sisi struktural, penguatan lembaga dan institusi menjadi kunci. Sementara secara kultural, transformasi nilai sosial masyarakat harus terus didorong, dan secara instrumental, teknologi serta sistem pengawasan perlu dioptimalkan.


    “Mitigasi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kita butuh rekonstruksi sistem hukum secara menyeluruh yang menyasar struktur kekuasaan dan budaya hukum masyarakat,” tegasnya.


    Ia menambahkan, hukum seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai alat represif, tetapi juga sebagai instrumen transformasi sosial yang mampu mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat.


    Diskusi ini menjadi ruang reflektif bagi mahasiswa dan pemangku kepentingan untuk melihat lebih dalam akar persoalan penyakit sosial, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam membangun tatanan masyarakat yang lebih berkeadilan.


    Penulis: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini