![]() |
| foto: Koalisi Mahasiswa Toraja Gelar Aksi |
DATATERKINI, TANA TORAJA --- Puluhan pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Koalisi Mahasiswa Toraja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tana Toraja, Selasa (10/03/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Tana Toraja 2026–2045 yang dinilai bermasalah.
Dalam aksi itu, para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Ranperda RTRW Tana Toraja 2026–2045” sambil menyampaikan orasi secara bergantian di depan gedung dewan.
Jenderal Lapangan Aksi, Yoben Sampe, dalam orasinya menegaskan bahwa Ranperda RTRW tersebut perlu ditinjau ulang secara menyeluruh. Menurutnya, terdapat sejumlah pasal yang justru bertentangan satu sama lain dan tidak sejalan dengan tujuan pembentukan peraturan itu sendiri.
Ia menyoroti ketidaksesuaian substansi beberapa pasal dengan tujuan yang telah dijelaskan dalam Pasal 4 Ranperda RTRW, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan tata ruang di daerah.
“Jika dicermati secara substansi, terdapat pasal-pasal yang tidak konsisten dengan tujuan pembentukan RTRW itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa ranperda tersebut belum disusun secara matang dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Yoben dalam orasinya.
Koalisi Mahasiswa Toraja juga menilai bahwa ranperda tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip pembangunan berkelanjutan di Tana Toraja. Mereka khawatir kebijakan tata ruang yang dipaksakan tanpa kajian yang komprehensif justru dapat memicu konflik pemanfaatan ruang di tengah masyarakat.
Selain itu, para demonstran menilai bahwa sejumlah pengaturan dalam ranperda
tersebut berpotensi membuka ruang bagi eksploitasi wilayah tanpa mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, dan budaya yang selama ini menjadi identitas Tana Toraja. (Alvin)






