• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mahasiswa Desak Evaluasi Ranperda RTRW, DPRD Tana Toraja Janji Tinjau Ulang Pasal Bermasalah

    DEMIAN
    Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T11:43:43Z


    foto: Ketua DPRD menerima tuntutan massa aksi



    DATATERKINI, TANA TORAJA --- Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan diri Koalisi Mahasiswa Toraja menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Selasa (10/03/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan.


    Dalam aksi itu, massa membawa spanduk penolakan serta menyuarakan kritik terhadap substansi Ranperda RTRW yang dianggap kontradiktif. Mereka menilai terdapat sejumlah pasal yang saling bertentangan dan berpotensi menimbulkan masalah dalam implementasinya di masa mendatang.


    Jenderal Lapangan aksi, Yoben Sampe, yang juga merupakan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mahasiswa terhadap arah kebijakan tata ruang di Tana Toraja.


    Menurutnya, Ranperda RTRW yang sedang dibahas seharusnya menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan, lingkungan, serta keberlanjutan budaya Toraja. Namun, dalam draf yang beredar, masih terdapat sejumlah pasal yang dinilai kontradiktif.


    “Aksi ini kami lakukan karena Ranperda RTRW masih mengandung banyak kontradiksi. Kami berharap Ranperda ini tidak disahkan sebelum dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pasal-pasal yang bertentangan,” ujar Yoben dalam orasinya.


    Ia menegaskan bahwa kebijakan tata ruang seharusnya kembali pada tujuan utama pembangunan Tana Toraja, yakni sebagai daerah tujuan pariwisata internasional yang bertumpu pada keindahan panorama alam serta kekayaan budaya lokal.


    “Kebijakan tata ruang harus mengakomodir kebutuhan masyarakat, bukan malah merugikan rakyat atau membuka ruang bagi kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan dan tatanan budaya,” tambahnya.


    Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihak DPRD terbuka terhadap kritik yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat.


    Dalam pernyataannya, Kendek menegaskan bahwa dalam proses penyusunan regulasi, perubahan dan evaluasi merupakan hal yang wajar.


    “Hanya Alkitab dan Alquran yang tidak bisa kita ubah. Peraturan daerah tentu bisa dievaluasi jika memang terdapat pasal-pasal yang bermasalah,” ujarnya di hadapan massa aksi.


    Ia menjelaskan bahwa tahapan pembahasan di DPRD pada dasarnya telah selesai. Namun demikian, lembaga DPRD akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar melakukan peninjauan ulang serta evaluasi terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah sebelum Ranperda tersebut ditetapkan.


    “Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang dan mengevaluasi setiap pasal yang dianggap bermasalah. Hal ini penting agar kebijakan tata ruang benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Tana Toraja,” katanya.


    Selain itu, DPRD juga berjanji tidak akan mengesahkan Ranperda RTRW tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.


    Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi salah satu bentuk tekanan publik agar pembahasan kebijakan tata ruang di Tana Toraja dilakukan secara lebih transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.


    Penulis : Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini