• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    UKI Toraja Dapat Perpanjangan Akreditasi, Rektor Pastikan Tak Ada Kekosongan Status

    DEMIAN
    Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T07:48:56Z

     

    foto: Rektor UKI Toraja


    DATATERKINI, TANA TORAJA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali memperoleh perpanjangan status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dengan keputusan tersebut, status akreditasi kampus yang berada di Toraja ini tetap berlaku setelah masa akreditasi sebelumnya berakhir. 


    Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA , membenarkan bahwa kampusnya telah menerima sertifikat perpanjangan akreditasi dengan peringkat “Terakreditasi.”


    “Iya, sangat betul. Peringkatnya Terakreditasi sesuai dengan ketentuan dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Sekarang kita tinggal menunggu proses assessment lapangan untuk akreditasi berikutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi. Kamis, (12/03/2026). 


    Menurutnya, dengan terbitnya sertifikat tersebut, seluruh aktivitas akademik di UKI Toraja tetap memiliki legitimasi resmi.


    Ia menegaskan bahwa, UKI Toraja tidak pernah mendapatkan status TIDAK TERAKREDITASI. Perpanjangan akreditasi menunjukkan bahwa tidak ada masa kekosongan akreditasi. 


    “Kita tidak ada masa kekosongan akreditasi. Segala proses akademik kita tetap terlegitimasi, itu di tandai dengan adanya perpanjangan  akreditasi” tegasnya. 


    Lebih lanjut, Prof. Oktavianus berharap proses asesmen lapangan yang akan dilakukan nantinya dapat meningkatkan status akreditasi kampus.


    “Semoga setelah assessment lapangan kita bisa mendapatkan akreditasi Unggul,” ungkapnya.


    Ia juga kembali menegaskan bahwa sebelumnya pihak kampus telah menyampaikan kepada civitas akademika dan masyarakat agar tidak perlu khawatir terkait berakhirnya masa akreditasi.


    “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, tidak perlu khawatir soal akreditasi yang berakhir,” pungkasnya.


    Penulis : Alvin







    Komentar

    Tampilkan

    Terkini