![]() |
| foto:Pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana |
DATATERKINI, TANA TORAJA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana, Rabu (15/4/2026) pagi, di halaman kantor Kejari. Kegiatan yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga menjadi cerminan wajah penegakan hukum di Tana Toraja.
Sejumlah pejabat tampak hadir, mulai dari Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan, perwakilan Pengadilan Negeri Makale, Wakapolres Tana Toraja, unsur TNI dari Kodim, Kepala BNN Tana Toraja, hingga jajaran instansi teknis lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari memusnahkan barang bukti dari perkara narkotika dengan jumlah yang tidak sedikit: tembakau sintetis seberat 28,0817 gram, sabu 14,3389 gram, ganja mencapai 1.169,695 gram, serta 90 butir obat Trihexyphenidyl (THD). Turut dimusnahkan pula berbagai alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan elektronik, bong, pipet, korek gas, hingga ratusan sachet plastik kosong.
Tak hanya itu, barang bukti dari perkara pidana umum juga ikut dimusnahkan, mulai dari pakaian, buku, alat tulis, hingga perlengkapan aktivitas ilegal seperti taji ayam. Sementara dalam perkara lainnya, terlihat sejumlah senjata tajam seperti pisau dan parang, alat seperti linggis dan obeng, kabel, kawat, hingga barang-barang yang terbakar seperti jerigen, selang, dan pompa elektrik turut dihanguskan.
Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen penegakan hukum.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi kepada publik sekaligus komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas, khususnya terhadap tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Frendra berkomitmen bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang mengancam generasi muda.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang merusak generasi muda seperti narkotika. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya. (Alvin)


