![]() |
| Pengguna sabu di ringkus sat resnarkoba polres Toraja utara. Foto, Ist. |
DATATERKINI, TORAJA UTARA — Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Toraja Utara. Melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus, aparat berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, IPDA Suardi. Berawal dari laporan masyarakat, aparat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di wilayah Jalan Serang, Lorong 5, Kelurahan Tampo Tallunglipu.
Pada Kamis malam (16/04/2026), tim melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial RL alias PK (24). Dari hasil interogasi awal, RL mengaku memperoleh sabu tersebut bersama rekannya, FH alias LP (28), dengan cara memesan seharga Rp400 ribu.
Saat proses penindakan berlangsung, FH sempat melarikan diri. Namun, ketanggapan dan kesigapan aparat tidak berhenti di situ. Tim Sat Resnarkoba terus melakukan pengembangan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus FH pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 23.08 WITA di Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, yang disimpan dalam pipet berwarna hitam.
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Arif, SH, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan institusinya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Toraja Utara.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Toraja Utara juga terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan aparat dalam memerangi narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif.(red)


