• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polisi Bongkar Sindikat Penimbun BBM di Tator, Bos Geng Berhasil Diringkus

    Jumat, 07 Agustus 2026, Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T18:07:23Z

    Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin (depan).

    TANA TORAJA - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja (Tator) berhasil mengungkap jaringan penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Tator, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas menetapkan tiga tersangka baru yang diduga berperan sebagai bos geng alias pemilik usaha ilegal, berdasarkan hasil pengembangan.


    "Iya sudah kita tetapkan tersangka. Yang kita tetapkan tersangka ada 3 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin kepada DataTerkini, Jumat (7/8/2026).


    Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 04 Agustus 2026. Syahruddin mengungkap, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ketiga bos mafia BBM tersebut berasal dari Kabupaten Toraja Utara. 


    Identitas ketiga tersangka yakni RT, warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu; ARM alias Pong T, warga Lebani’, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon; dan LP, warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu.


    Syahruddin mengatakan, penetapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap para tersangka yang lebih dahulu diamankan. Ketiganya diduga berperan sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas para pelaku di lapangan.


    "Bosnya, itu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya (sopir). Dia yang menyuruh," ungkapnya.


    Diketahui, empat penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang merupakan anak buah atau karyawan RT, ARM, dan LP ditangkap di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka melancarkan aksinya menggunakan truk yang tangkinya sudah dimodifikasi.


    Keempat pelaku diamankan di SPBU Harapan Jaya, Mandetek, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja pada Sabtu (21/2/2026). Keempat pelaku masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).


    Mereka memasang tangki rakitan di atas mobil truk dan menggunakan mesin pompa untuk menyedot BBM dari tangki utama saat mengisi bahan bakar. Salah seorang pelaku masih di bawah umur.


    "Iya benar. Kita mengamankan 4 orang dan 4 unit mobil tangki rakitan, mobilnya itu ada enam roda. Tangkinya kapasitas 1.600 liter, ada 400 liter dan 200 liter," ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin kepada wartawan, Senin (23/2).


    Hingga berita ini ditayangkan, DataTerkini telah berupaya mengkonfirmasi pihak Kepolisian melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp terkait lokasi pendistribusian BBM subsidi tersebut, namun belum mendapat jawaban.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini