• Jelajahi

    Copyright © Dataterkini.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GMNI Toraja Utara: Gabung ke Provinsi Luwu Raya Solusi Mempercepat Pembangunan Tator-Torut

    Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T17:26:06Z
    Ketua GMNI Toraja Utara Septian Tulak Lande 

    TORAJA UTARA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), menilai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Luwu Raya adalah solusi mempercepat pembangunan di Tana Toraja (Tator) dan Toraja Utara (Torut).

    "Berdasarkan kajian kami, bergabungnya Toraja dalam DOB Provinsi Luwu Raya menjadi solusi realistis untuk membuka ruang percepatan pembangunan di wilayah Utara yakni Tana Toraja dan Toraja Utara," ujar Ketua GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande kepada DataTerkini, Selasa (3/2/2026).


    Diketahui, kabupaten kota yang akan bergabung dalam DOB Luwu Raya ialah Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo. 


    Menurut Septian, enam daerah ini memiliki sumber daya alam memadai. Dengan melepaskan diri dari Sulawesi Selatan tentunya akan membentuk provinsi baru yang lebih mandiri, tata kelola pemerintahan lebih baik dan rentang kendali pelayanan lebih dekat.


    "Dalam perspektif pelayanan publik, GMNI Toraja Utara menilai pembentukan provinsi baru akan mendekatkan pusat pemerintahan kepada masyarakat. Hal ini mempermudah konektivitas antar wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur," ujarnya.


    "Letak geografis Toraja yang berbatasan langsung dengan Luwu menjadi faktor penting. Integrasi ini lebih logis dibandingkan rentang kendali pelayanan yang selama ini harus terpusat jauh di Selatan. Apalagi, hanya 6 kabupaten kota yang tergabung, otomatis meningkatkan pelayanan publik," kata dia.


    Selain aspek administratif dan geografis, Septian juga menekankan relasi historis dan kultural panjang antara Toraja dan Luwu. Ikatan sejarah tersebut menjadi modal sosial penting dalam membangun sinergi wilayah yang harmonis dan berkeadilan.


    Dia mengungkap, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembentukan provinsi baru mensyaratkan minimal lima kabupaten dan kota yang minimal telah 7 tahun berdiri . 


    Wilayah Luwu Raya saat ini terdiri dari Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Dengan bergabungnya Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, syarat administratif tersebut tidak hanya terpenuhi, tetapi juga memperkuat struktur wilayah calon DOB Provinsi Luwu Raya.


    Meski demikian, Septian menegaskan bahwa dukungan terhadap wacana ini harus tetap dikawal secara kritis. 


    "Proses DOB harus dilakukan secara transparan, melibatkan partisipasi publik, serta berbasis kajian akademik agar tidak menyimpang dari tujuan utama pemekaran, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata dia.


    "Sebagai organisasi kader perjuangan, GMNI Toraja Utara berkomitmen untuk terus mengawal dan mengkritisi setiap tahapan kebijakan terkait wacana bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya agar tetap sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai keadilan sosial," lanjutnya.


    Septian juga mengajak seluruh elemen masyarakat Toraja untuk menyikapi wacana ini secara terbuka, rasional, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama dalam setiap keputusan strategis daerah.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini